Penghapusan Sanksi Administrasi dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor

18 Juni 2021, 10:45 WIB 6394 kali dibaca
Kategori : Pemprov Kepri

Tanjungpinang- Surat edaran Gubernur Kepri tentang penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dapat di unduh  pada link di bawah ini:

PERGUB PEMUTIHAN 2021.pdf

Editor: Sepriyan