Penghapusan Sanksi Administrasi dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor
18 Juni 2021, 10:45 WIB6394 kali dibaca
Kategori :Pemprov Kepri
Tanjungpinang- Surat edaran Gubernur Kepri tentang penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dapat di unduh pada link di bawah ini: