Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, efektif, dan akuntabel sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Kami siap melayani kebutuhan informasi Anda untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.
