Penyederhanaan Struktur Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

04 Juni 2021, 10:20 WIB 6610 kali dibaca
Kategori : Pemprov Kepri

Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021 Hal Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan memperhatikan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/467/KT.01/2021 tanggal 27 Mei 2021 Hal Rekomendasi Kebijakan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat diunduh pada link berikut:

Penyederhaan Struktur Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

Editor: Sepriyan