Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/5188/SJ tanggal 10 Juli 2026 , yang merujuk pada Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor: B-02/KSN/S/TU.00.03/07/2026 , Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengimbau seluruh Sekretaris Daerah serta Dinas/Badan/Biro yang membidangi Kehumasan dan Komunikasi Publik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kepri untuk menyosialisasikan Logo Resmi Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh instansi pemerintah daerah diminta untuk menerapkan dan menayangkan logo resmi tersebut pada media-media berikut:
Media Luar/Dalam Ruang: Billboard, spanduk, baliho, banner, umbul-umbul, serta videotron yang berada di lingkungan kantor/gedung instansi pemerintah.
Media Digital: Banner digital dan seluruh kanal media sosial resmi yang dimiliki oleh masing-masing instansi Pemerintah Daerah.
Logo resmi beserta panduan identitas visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 dapat diakses dan diunduh secara mandiri melalui tautan resmi Sekretariat Negara di bawah ini:
Mari kita sukseskan dan semarakkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia secara serentak di Bumi Segantang Lada!