Asal Dokumen
Tanjungpinang
Ringkasan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Surat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau Nomor: 050/1110/BPPP-PEPPD/2021, tanggal 21 Juli 2021 tentang Verifikasi Akhir Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2022.
-
Tahun Dokumen
2022
-
Penanggung Jawab
SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU