Asal Dokumen

RSUD Raja Ahmad Tabib

Ringkasan

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2011, Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan

  • Tahun Dokumen

    2016

  • Penanggung Jawab

    Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib

Download