Asal Dokumen

DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN

Ringkasan

• Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kewenangan desentralisasi, tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan di bidang perumahan dan kawasan permukiman sesuai dengan lingkup tugasnya • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.

  • Tahun Dokumen

    2020

  • Penanggung Jawab

    Kepala Dinas

Download