Asal Dokumen
Bappeda
Ringkasan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau menjabarkan Perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 dimana terdapat penyesuaian antara lain terhadap kebijakan nasional dan perubahan nomenklatur bidang. Perubahan Renstra Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau memuat beberapa runtutan substansi diantaranya Pendahuluan, Gambaran Pelayanan Perangkar Daerah, Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Berdasarkan Tugas dan Fungsi, Visi, Misi, Tujuan, sasaran, Strategis, dan Kebijakan Pembangunan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau, Rencana Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Indikator Kinerja, dan Pendanaan Indikatif, Indikator Kinerja yang mengacu pada Tujuan dan Sasaran RPJMD Provinsi Kepulauan Riau, serta Penutup
-
Tahun Dokumen
2025
-
Penanggung Jawab
Kepala Bappeda