Asal Dokumen
Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI
Ringkasan
Berisi tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penerapan Disiplin Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
-
Tahun Dokumen
2022
-
Penanggung Jawab
Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Disiplin dan Penghargaan