Asal Dokumen
Kasubag Umpeg
Ringkasan
Perjanjian Kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara atasan langsung dan pejabat struktural pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau, yang memuat komitmen terhadap target kinerja tahunan sesuai tugas dan fungsi jabatan. Dokumen ini menjadi dasar evaluasi capaian kinerja, sekaligus alat akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara. Di dalamnya tercantum indikator kinerja, target yang ingin dicapai, serta strategi pencapaian. Perjanjian Kinerja disusun berdasarkan rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah, serta sejalan dengan tujuan pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau.
-
Tahun Dokumen
2025
-
Penanggung Jawab
Sekretaris