Asal Dokumen

Sekretariat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau

Ringkasan

Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai wujud akuntabilitas PPID Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau telah membuat Daftar Informasi Publik Tahun 2025 sebagaimana amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

  • Tahun Dokumen

    2025

  • Penanggung Jawab

    Sekretaris

Download