Asal Dokumen
Bappeda
Ringkasan
Bahwa pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau, harus dilaksanakan secara terencana sesuai dengan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah yang dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan daerah 5 (lima) tahun melalui rencana pembangunanjangka menengah daerah
-
Tahun Dokumen
2025
-
Penanggung Jawab
Kepala Bappeda