Asal Dokumen
RSUD RAJA AHMAD TABIB
Ringkasan
Renstra Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau memiliki kedudukan yang sangat vital dan penting dalam menyelenggarakan upaya pembangunan kesehatan selama tiga tahun kedepan, memberikan arah, tujuan sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan. Dokumen Renstra ini menjadi salah satu acuan dalam penyusunan rencana aksi Stakeholders jajaran kesehatan khususnya wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Renstra Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029 mencakup perencanaan kinerja Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dan 3 (tiga) UPT Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau yaitu RSUD Raja Ahmad Tabib, RSJKO Engku Haji Daud dan Instalasi Farmasi Provinsi Kepulauan Riau.
-
Tahun Dokumen
2026
-
Penanggung Jawab
KABAG PERENCANAAN