Asal Dokumen

Biro Kesra

Ringkasan

TUPOKSI BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT Biro Kesejahteraan Rakyat memiliki tugas menyiapkan bahan dan perumusan kebijakan, fasilitasi, koodinasi dan pembinaan di bagian pendidikan dan kesehatan, keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Biro Kesejahteraan Rakyat menyelenggarakan fungsi: 1. penyusunan program kerja di bagian administrasi kesejahteraan rakyat; 2. penyiapan bahan dan perumusan kebijakan, pembinaan, fasilitasi, koordinasi di bagian pendidikan dan kesehatan; 3. penyiapan bahan dan perumusan kebijakan, pembinaan, fasilitasi, koordinasi di bagian keagamaan; 4. penyiapan bahan dan perumusan kebijakan, pembinaan, fasilitasi, koordinasi di bagian administrasi sosial; 5. penyelenggaraan urusan ketatausahaan biro; dan 6. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Gubernur, Sekretaris Daerah atau Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat.

  • Tahun Dokumen

    2020

  • Penanggung Jawab

    Kepala Biro Kesra

Download