Asal Dokumen
Tanjungpinang
Ringkasan
Sehubungan dengan adanya tugas pokok dan fungsi yang belum sesuai dengan pedoman Nomenklatur jabatan, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
-
Tahun Dokumen
2020
-
Penanggung Jawab
Kepala Biro Organisasi dan Korpri