Asal Dokumen
Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI
Ringkasan
Pergub No 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penerapan Disiplin Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
-
Tahun Dokumen
2019
-
Penanggung Jawab
Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Disiplin dan Penghargaan