Asal Dokumen
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Ringkasan
Dalam melaksanakan tugasnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai fungsi : 1. Pengelolaan kegiatan sekretariat, meliputi perencanaan dan evaluasi, keuangan, umum dan kepegawaian; 2. Penyusunan program Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri; 3. Perumusan kebijakan teknis, fasilitasi, kordinasi serta pembinaan teknis di bidang : (a). Pembangunan Sumber Daya Industri, (b). Bidang Pemberdayaan Industri, (c). Perdagangan Dalam Negeri, (d). Perdagangan Luar Negeri;
-
Tahun Dokumen
2022
-
Penanggung Jawab
Sekretaris